Jumat, 19 Juni 2015

Informasi PPDB Online Tahun 2015 Kabupaten Bojonegoro

Saatnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2015 Kabupaten Bojonegoro tiba. PPDB Online serentak seluruh sekolah negeri di Kabupaten Bojonegoro kali ini merupakan tahun ke 2. Tahun - tahun sebelumnya tidak semua sekolah negeri melaksanakan PPDB secara online. Baru sejak 2014 Bupati Bojonegoro Kang Yoto menginstruksikan untuk semua sekolah negeri di Bojonegoro jenjang SMP, SMA dan SMK wajib menyelenggarakan PPDB Secara Online.
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Online Tahun 2015 sebagai berikut.
Jadwal PPDB Online 2015 Bojonegoro, Sumber: Juknis PPDB Dinas Pendidikan Revisi, tanggal 5 Juni 2015
Pendataan
Pendataan adalah proses entri data bagi calon siswa yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro yang mau belajar di sekolah negeri di Kabupaten Bojonegoro. Pendataan ini juga dilakukan untuk entri data siswa lulusan tahun lalu (Tahun Pelajaran 2014/2015). Pendataan ini dilakukan oleh Operator Khusus (Opsus) Panitia PPDB 2015

Pendaftaran:
Adalah proses entri data siswa calon peserta PPDB Online Tahun 2015. Pendaftaran ini dilakukan oleh Operator Sekolah (Opsek) Panitia PPDB Online 2015.

Syarat
  • Calon Siswa sudah Tamat dari jenjang Pendidikan sebelumnya dan sudah memiliki STTB, STL dan NUN
  • Usia Calon Siswa SMP setinggi - tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru tanggal 13 Juli 2015
  • Usia Calon Siswa SMA/SMK setinggi - tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru tanggal 13 Juli 2015
  • Khusus Calon siswa SMK, memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian SMK di sekolah yang dituju, yaitu berbadan sehat dan tidak buta warna (yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter)

Pilihan Sekolah
Untuk Siswa calon peserta Boleh memilih 3 sekolah negeri sekaligus, sesuai jenjang masing - masing.

Pembatalan/Pengunduran Diri.
Calon Peserta Didik dapat mengundurkan diri dari PPDB Online 2015 dengan konsekuensi/resiko tidak dapat mendaftar kembali melalui sistem PPDB Online di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2015.
Pastikan pilihan calon siswa sudah benar - benar matang dan didampingi dengan baik pada saat pendataan dan pendaftaran.

Kuota/Pagu Sekolah.
Pada prinsipnya calon siswa boleh mendaftarkan diri di semua sekolah negeri peserta PPDB Online 2015 di Kabupaten Bojonegoro termasuk calon siswa yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro, akan tetapi khusus sekolah - sekolah berikut dibatasi hanya 10 % (sepuluh persen) saja kuota/pagu siswa luar Kabupaten Bojonegoro dari kuota yang telah ditentukan.
Sekolah yang menerapkan Pagu 10% Bagi Siswa luar Kabupaten Bojonegoro. Sumber: Juknis PPDB 2015 Revisi
Penilaian Skoring PPDB Online 2015
Penilaian PPDB Online SMP, SMA dan SMK diatur dengan sistem sebagai berikut:
  1. Nilai Ujian Nasional (NUN) dengan Bobot 40% (Empat Puluh persen)
  2. Tes Bakat Skolastik (TBS) dengan Bobot 50% (Lima Puluh Persen)
  3. Prestasi Non Akademik dengan bobot 10 % (Sepuluh Persen)
Info PPDB Online 2015
Untuk update info PPDB Online 2015 Kabupaten Bojonegoro, masyarakat bisa mengkases website berikut ini;

Demikian sedikit info bagi masyarakat yang mau menyekolahkan putra putrinya di sekolah negeri naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Semoga bermanfaat.

4 komentar :

  1. Informasi yang sangat bermanfaat untuk pelajar dan masyarakat Bojonegoro

    BalasHapus
  2. Terimakasih Saudara Didik Jatmiko, semoga bisa membantu dengan sedikit info ini

    BalasHapus
  3. Trims Mbak Ratna Sari Kunjungannya dan semoga bermanfaat informasinya

    BalasHapus